Kediri, 19 Oktober 2023 - Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Kediri melakukan aanmaning atau teguran kepada debitur atas perkara eksekusi hak tanggungan. Dalam perjanjian tersebut debitur wanprestasi dan kreditur mendaftarkan eksekusi hak tanggungan tersebut ke PA Kota Kediri. Aanmaning dilakukan pada Kamis, (19/10/2023), bertempat di Ruang Sidang PA Kota Kediri. Aanmaning dilakukan oleh Ketua PA Kota Kediri, Ibu Syarifa Saimima, S.H.I., M.H. kepada debitur yang diwakili oleh kuasa hukumnya.
Dalam aanmaning tersebut, Ketua PA Kota Kediri juga didampingi oleh Panitera PA Kota Kediri, Bapak Widodo Suparjiyanto, S.H.I., M.H., Beliau menyampaikan sesuai dengan perjanjian, debitur wajib melaksanakan perjanjian tersebut. Secara defacto debitur wanprestasi dengan tidak membayar angsuran kredit yang telah jatuh tempo. Akibat wanprestasi tersebut, kreditur berhak melakukan eksekusi hak tanggungan atas tanah yang dibebani hak tanggungan tersebut.
Aanmaning ini merupakan langkah awal dari proses eksekusi hak tanggungan. Atas dasar debitur wanprestasi, maka kreditur mengajukan permohonan eksekusi kepada Pengadilan Agama Kota Kediri. Dalam permohonan eksekusi tersebut, kreditur memohon Pengadilan Agama Kota Kediri untuk mengeksekusi dengan melelang tanah yang dibebani hak tanggungan tersebut melalui KPKNL Malang. Hasil lelang tersebut akan digunakan untuk pelunasan piutang kreditur. Perkara hak tanggungan ini merupakan salah satu upaya untuk melindungi hak kreditur. Hak tanggungan merupakan jaminan yang diberikan oleh debitur kepada kreditur. Dengan adanya hak tanggungan, kreditur memiliki hak untuk mengambil tanah yang dibebani hak tanggungan tersebut jika debitur wanprestasi.
Ketua PA Kota Kediri, Syarifa Saimima, S.H.I., M.H., menghimbau kepada para debitur agar melaksanakan perjanjian perkara hak tanggungan dengan sukarela. Jika tidak, maka proses eksekusi tersebut akan dilanjutkan. "Saya mengimbau kepada para debitur agar melaksanakan perjanjian perkara hak tanggungan dengan sukarela. Jika tidak, maka obyek Hak Tanggungan tersebut akan dieksekusi," kata Ibu Ketua. (DF)