Header web pa kediri

 

 

Written by Super User on . Hits: 2831

LOGO PA Kediri New

PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)

PENGADILAN AGAMA KOTA KEDIRI

IMG 20230408 WA0018 

 

1. Bagus Firmansyah, S.H. Sebagai Petugas Pengambilan Produk Pengadilan

IMG 20230408 WA0021

2. Wafa Amjadur Rahman, S.H. Sebagai Petugas Pendaftaran Perkara

IMG 20230408 WA0024

3. Lia Dyah Tarakanita, A.Md. Sebagai Petugas Kasir

IMG 20230408 WA0023

4. Ade Ayu Yulia Restianingsih, A.md Sebagai Petugas Meja Informasi

IMG 20230408 WA0017

5. Aan Wahyudi, A.Md. Sebagai Petugas Meja Pengaduan

IMG 20230408 WA0014

 

 

POJOK ECOURT 1

 

 

     Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang selanjutnya disingkat PTSP adalah pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan melalui satu pintu.

TUJUAN
PTSP bertujuan:
a. Mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
b. Memberikan pelayanan yang prima, akuntabel, dan anti korupsi, kolusi, nepotisme.

PRINSIP
PTSP dilaksanakan dengan prinsip:
a. Keterpaduan;
b. Efektif, Efisien, Ekonomis;
c. Koordinasi;
d. Akuntabilitas; dan
e. Aksesibilitas.

RUANG LINGKUP
     Ruang lingkup PTSP meliputi seluruh pelayanan administrasi yang menjadi kewenangan Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 026/KMA/SK/II/2012 Tanggal 9 Februari 2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan dan peraturan perundangan lainnya yang berlaku.

SK Tentang Petugas PTSP Disini

berikut vidio gambaran tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama Kota Kediri

klik disini

Arsip Multimedia

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kediri

Jl. Dr. Sahardjo No. 20 Kota Kediri

Telp: 0354-683819
Fax: 0354-683819

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Google Maps : Buka MAPS

Follow :

instagram facebook youtube video

Copyright © 2019.  Template Mahkamah Agung RI | Edited By IT Pengadilan Agama Kota Kediri