Pengadilan Agama Kota Kediri mengikuti sosialisasi penetapan kebutuhan calon hakim yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI secara daring pada Kamis, (5/10/2023). Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Kota Kediri tepat pukul 10.00 WIB, sosialisasi ini dihadiri oleh Sekretaris PA Kota Kediri, Mohammad Ainur Rofiq, S.H. didampingi oleh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Moch. Ali, S.H., M.H. dan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur , Irawati Tirta Handayani, S.E. serta Analis Perkara Peradilan formasi Tahun Anggaran 2021, Hanif Muzaki, S.H., M.H. dan Wafa Amjadur Rahman, S.H.
Acara dibuka oleh Plt. Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI , Ibu Supatmi, S.H., M.M. Beliau menjelaskan tahapan seleksi pengadaan calon hakim dari formasi Analis Perkara Peradilan Tahun Anggaran 2021. Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, seleksi kompetensi bidang, dan seleksi wawancara. Dalam Arahanya Beliau juga mengharapkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan Analis Perkara Peradilan tahun 2021 untuk mengisi data dan kelengkapan yang diperlukan dengan benar dan lengkap pada Aplikasi SIKEP. Dari Data yang telah diinput tersebut nantinya akan direkap dan akan digunakan dalam proyeksi penetapan jumlah kebutuhan Hakim di lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Tata Usaha Negara.
Acara dilanjutkan dengan pengarahan sekaligus penyampaian materi sosialisai penetapan kebutuhan calon hakim dari formasi Analis Perkara Peradilan oleh Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI, Bapak Sugiyanto, S.H., M.H. Dalam pengarahanya beliau menyampaikan bahwa Formasi Calon Hakim Tahun 2023 ini dikhususkan dari Analis Perkara Peradilan Tahun Anggaran 2021. Pelaksanaan seleksi pengadaan hakim akan dilaksanakan dalam satu kali kegiatan dengan jumlah keseluruhan saat ini adalah 1.531. Alokasi Pengadaan Calon Hakim berdasarkan lingkungan Badan Peradilan ditetapkan, Peradilan Umum sejumlah 763, Peradilan Agama sejumlah 602 ,dan Peradilan Tata Usaha Negara sejumlah 166. Beliau juga berharap agar para adik adik Analis Perkara Peradilan yang merupakan Calon Hakim jangan sekali-kali malakukan pelanggaran Kode Etik, karena kami mengharapkan para adik-adik Calon Hakim nanti adalah pengganti dari kami semua Pimpinan Mahkamah Agung RI. Masa depan Mahkamah Agung ada ditangan adik-adik semua . Ujar Plt Sekretaris Mahkamah Agung RI.
Acara dilanjutkan dengan pengisian Survey Peminatan Calon Hakim, dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh peserta sosialisasi Penetapan Kebutuhan Calon Hakim. Dalam Hal ini Sekretaris Pengadilan Agama Kota Kediri, Bapak Mohammad Ainur Rofiq, S.H., menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi para peserta untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi pengadaan calon hakim. "Kami berharap dengan mengikuti sosialisasi ini, para peserta dapat memahami tahapan seleksi dan mempersiapkan diri dengan baik," ujar Bapak Sekretaris. Acara berjalan dengan lancar