Pengadilan Agama Kota Kediri menggelar Diklat di Tempat Kerja (DdTK) Pengelolaan Website dan Media Sosial serta jurnalistik bagi Tim Media Sosial pada Kamis (24/8/2023). Acara yang berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kota Kediri Pukul 10.00 WIB diikuti oleh seluruh Tim Media Sosial yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri Bapak, A. RUKIP, S.Ag. DdTK ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas konten website dan berita serta pemahaman Tim Medsos tentang jurnalistik, khususnya teknik membuat berita dan foto.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri, Dr. Hermin Sriwulan, S.H.I.,S.H.,M.H.I., bertindak sebagai pemateri tentang teknik menulis berita dan mengambil angle foto. Hal ini sangat penting dalam pembuatan konten berita yang berkualitas serta meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik. Lebih detail, perempuan kelahiran Malang tersebut menyampaikan unsur-unsur yang harus ada dalam sebuah berita serta angle foto yang benar. “Acara ini sekaligus untuk kita melakukan monitoring dan evaluasi atas kinerja tim medsos selama ini”, imbuhnya. Salah satu tujuannya agar tiada hari tanpa berita yang disuguhkan kepada masyarakat.
Dalam acara tersebut juga direview kembali personil, job description dan jadwal petugas penulis berita setiap harinya. Hal tersebut bertujuan agar tidak ada peristiwa yang terlewat untuk diberitakan. Panitera, Sekretaris mengamini hal tersebut. Baik Panitera maupun sekretaris mengingatkan tim medsos agar selalu kompak dan ikhlas dalam kerja tim.
Pada akhir acara, Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri. Bapak A. Rukip, S.Ag., menyampaikan pembinaan “Website dan Media Sosial merupakan wadah informasi publik atau pintu masuk secara online untuk mengenal Pengadilan Agama Kota Kediri, maka perlu diorganisir secara baik dan dapat mempermudah serta memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi terkait Pengadilan Agama Kota Kediri”. Saya percaya SDM tim medsos yang ada di PA Kota Kediri ini mumpuni, tutur pria kelahiran pulau borneo tersebut.