Header web pa kediri

 

 

on . Hits: 136

WhatsApp Image 2024 01 16 at 14.57.36 3f569f07

Kediri, 16 Januari 2024 Mengawali tahun 2024, Kesekretariatan PA Kota Kediri menggelar rapat Perencanaan Kegiatan Pelaksanaan Anggaran Triwulan I TA 2024 di Ruang Kesekretariatan PA Kota Kediri. Rapat perdana kesekretariatan di tahun 2024 ini dipimpin oleh Sekretaris, Mohammad Ainur Rofiq, S.H. selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan dihadiri oleh seluruh pejabat pengelola anggaran tahun 2024. Pejabat pengelola anggaran pada PA Kota Kediri sesuai dengan SK Kuasa Pengguna Anggaran PA Kota Kediri nomor 05/SEK.W13-A20/SK.KU1.1.1/I/2024 tentang Pengelola Anggaran pada Pengadilan Agama Kota Kediri Tahun Anggaran 2024 terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan dan Pejabat Pengelola Administrasi Belanja Pegawai.

Whats-App-Image-2024-01-16-at-14-57-36-8080639e

Agenda pada rapat kali ini adalah membahas tentang rencana pelaksanaan anggaran baik anggaran DIPA 01 maupun DIPA 04 selama periode triwulan I tahun 2024. Untuk rencana pelaksanaan anggaran DIPA 04 pada kegiatan sidang di luar gedung pengadilan yang total berjumlah 12 kegiatan akan dilaksanakan mulai tanggal 26 Januari 2024 dengan anggaran berjumlah Rp 51.000.000,-. Unsur pimpinan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan setempat tentang kesiapannya terkait rencana pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan ini. Untuk tahun 2024 ditargetkan 30 perkara dapat diselesaikan di kegiatan sidang di luar gedung, sehingga untuk satu kegiatan harus terjaring antaran 3 sampai 4 perkara untuk disidangkan di luar gedung pengadilan. Kesekretariatan perlu menyiapkan banner dan ATK untuk pelaksanaan kegiatan sidang di luar gedung pengadilan.

Whats-App-Image-2024-01-16-at-14-57-36-3f569f07

Untuk rencana pelaksanaan anggaran DIPA 01 Uang Persediaan (UP) sudah tersedia, sehingga perlu merencanakan belanja barang selama triwulan I yang sumbernya dari dana UP. Selain itu rencana pemeliharaan gedung yang darurat untuk segera dilaksanakan terdiri dari evaluasi rencana perbaikan PTSP. Denah rancangan PSTP yang baru telah ditelaah oleh unsur pimpinan, dan akan disesuaikan dengan ketentuan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI nomor 216/KMA/SK.PL1.2.2/X/2023 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 143/KMA/SK/VIII/2007tentang Memberlakukan Buku I Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan Bidang Pola Kelembagaan Peradilan, Administrasi Kepegawaian Peradilan, Administrasi Perencanaan, Administrasi Tata Persuratan, Tata Kearsipan dan Administrasi Keprotokolan, Kehumasan dan Keamanan, Administrasi Perbendaharaan, Prototype Gedung Pengadilan dan Rumah Dinas dan Pola Klasifikasi Surat Mahkamah Agung RI. Selain itu masih ada beberapa sisi-sisi di gedung pengadilan yang masih terbuka sehingga pihak berperkara masih bisa memasuki daerah steril pegawai, diantaranya adalah lorong antara kamar mandi pihak dengan kamar mandi pegawai. Lorong tersebut harus ditutup sehingga membatasi pihak berpekara bersinggungan dengan para pegawai Pengadilan Agama Kota Kediri.

Rencana pemeliharaan gedung kantor yang darurat berikutnya adalah perbaikan plafon di ruang Ketua. Nantinya Ruang Ketua akan direnovasi dengan mengalihkan Ruang Transit Tamu Ketua menjadi Ruang Rapat Pimpinan, Ruang Pantry Ketua dialihkan menjadi Ruang Istirahat Ketua, dan tanaman-tanaman hidup di Ruang Ketua diganti menjadi tanaman artificial agar terlihat lebih indah dan bersih.

Add comment


Security code
Refresh

Arsip Multimedia

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kediri

Jl. Dr. Sahardjo No. 20 Kota Kediri

Telp: 0354-683819
Fax: 0354-683819

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Google Maps : Buka MAPS

Follow :

instagram facebook youtube video

Copyright © 2019.  Template Mahkamah Agung RI | Edited By IT Pengadilan Agama Kota Kediri