Header web pa kediri

 

 

on . Hits: 166

WhatsApp Image 2023 11 23 at 10.02.36 0cdf2c47 1

WAKIL KETUA PENGADILAN AGAMA KOTA KEDIRI BERIKAN MATERI MEDIASI KEPADA MAHASISWA PPL UIN SATU TULUNGAGUNG


Kediri, 23 November 2023 | Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Kediri, Dr. Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I., memberikan materi tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan kepada mahasiswa Program Pengalaman Lapangan (PPL) dari Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN Satu Tulungagung). Materi tersebut diberikan di aula PA Kota Kediri pada Kamis (23/11/2023), Pukul 08.00 WIB s.d selesai.

Whats-App-Image-2023-11-23-at-10-02-37-33c1cdb9-4

Wakil Ketua PA Kota Kediri yang kerap disapa Bu Hermin menjelaskan mediasi adalah cara penyelesaian sengketa di luar persidangan melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan Para Pihak dengan dibantu oleh Mediator. Mediasi merupakan salah satu upaya penyelesaian sengketa yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. PERMA ini mewajibkan semua perkara perdata yang diajukan ke Pengadilan tingkat pertama untuk lebih dahulu diselesaikan melalui perdamaian dengan bantuan Mediator, dikecualikan atas perkara tertentu yang diatur dalam PERMA tersebut.

Whats-App-Image-2023-11-23-at-10-02-36-4f4f496f-3

Bu Hermin juga menjelaskan bahwa PERMA tersebut bertujuan untuk mendorong penyelesaian perkara pedata melalui mediasi, sehingga dapat mengurangi beban pengadilan dan mempercepat penyelesaian perkara. Mediasi dapat dilakukan untuk berbagai macam perkara perdata, seperti perkara perceraian, warisan, hutang-piutang, dan perkara lainya.
Adapun manfaat dan kelebihan dari mediasi adalah :
- Menjaga hubungan baik tetap terpelihara
- Mempercepat proses pnyelesaian perkara
- Biaya rendah
- Peluang menjalankan kesepakatan lebih besar
- Mengurangi penumpukan penyelesaian Perkara
- Bersifat rahasia/tertutup
Ibu Wakil juga menegaskan perdamaian adalah keadilan tertinggi. Untuk itu perkara yang dimediasi diharapkan berhasil mencapai kesepakatan. Jika tidak dapat sepakat secara keseluruhan, minimal sepakat sebagian.

Whats-App-Image-2023-11-23-at-10-02-34-49e6fc85-2

Pemberian materi oleh Ibu Wakil Ketua PA Kota Kediri berjalan dengan lancar dan disambut baik oleh Mahasiswa PPL. Para mahasiswa juga aktif bertanya dan mendengarkan dengan seksama apa saja yang diterangkan oleh Bu Hermin. Mereka juga menyatakan bahwa materi tersebut sangat bermanfaat dan menambah wawasan tentang mediasi. Kegiatan pemberian materi ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan PPL mahasiswa UIN Satu Tulungagung di Pengadilan Agama Kota Kediri. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman kepada mahasiswa UIN Satu Tulungagung tentang manfaat mediasi. Selain mendapatkan materi, para mahasiswa tersebut juga berkesempatan untuk mengikuti proses mediasi.

Add comment


Security code
Refresh

Arsip Multimedia

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kediri

Jl. Dr. Sahardjo No. 20 Kota Kediri

Telp: 0354-683819
Fax: 0354-683819

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Google Maps : Buka MAPS

Follow :

instagram facebook youtube video

Copyright © 2019.  Template Mahkamah Agung RI | Edited By IT Pengadilan Agama Kota Kediri