Header web pa kediri

 

 

on . Hits: 163

WhatsApp Image 2023 11 07 at 22.56.02 24bd3f38

3

 

Ketua PA Kota Kediri mengikuti acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama Yudisial antara Mahakamah Agung Republik Indonesia dengan Mahkamah Agung Republik Singapura. Acara ini merupakan tindaklanjut kerjasama Mahkamah Agung RI dan Mahakamah Agung Republik Singapura melalui diinisiasi pada Maret 2023 lalu. Selain prosesi penandatangan acara ini dilanjutkan dengan sesi ceramah oleh Ketua Mahkamah Aguang Republik Singapura Honorable Sundaresh Menon dengan Topik "International Mediation". Ketua PA Kota Kediri, Syarifa Saimima, S.H.I, M.H. mengikuti acara secara daring melalui zoom di Ruang Ketua PA Kota Kediri pada Selasa (07/11/2023) serta diikuti oleh seluruh Peradilan se-Indonesia.

4

Acara dibuka oleh Ketua Mahakamah Agung RI, YM Prof Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H pada sambutannya mengatakan, "Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini terwujud karena banyaknya kesamaan harapan dan banyaknya kesamaan kepentingan untuk mewujudkan kemakmuran bagi warga di kedua Negara maupun kemakmuran bersama dikawasan ASEAN". YM Ketua Mahkamah Agung RI juga menyampaikan MoU ini merupakan manifestasi dari kebutuhan bersama yang dibangun atas dasar prinsip saling menghormati dalam kesetaraan dan kedaulatan hukum masing-masing yurisdiksi pengadilan. Titik Penting dengan diselenggarakannya MoU ini kedua belah pihak dapat saling bertukar pengalaman, pelatihan yudisial, serta pembahasan terkait isu-isu yang berkaitan dengan kepentingan bersama sebagai Negara bertetangga maupun lingkup regional. YM Ketua Mahkamah Agung RI berharap bahwa kerjasama yang terjalin dapat lebih memperkuat kerjasama dengan lebih konstrukif dan sistematis.

5

Acara dilanjutkan dengan ceramah oleh Honorable Sundaresh Menon yang mengawali ceramahnya dengan mempertegas hubungan baik yang telah terjalin lama antara Indonesia dengan Singapura. Beliau juga menjelaskan bahwa MoU ini berisikan empat hal spesifik tetapi MoU ini tidak dibatasi pada empat hal tersebut. Beliau juga menyinggung beberapa hal yang termuat dalam MoU seperti : Cross Border Comercial Law, International Comercial Court, International Court Disparate Resolution more broadly, dan Colaboration Judicial Education & Training. Dan Terakhir beliau memberikan apresiasi serta berterimakasih kepada Mahakamah Agung RI Terutama YM Ketua Mahkamah Agung karena telah menyambut hangat serta mendukung terlaksananya program ini.

6

1

Dalam acara International Mediation oleh Honorable Sundaresh Menon, acara ini dimoderatori oleh Hakim Agung, YM Syamsul Maarif, S.H., L.L.M, Ph.D. yang mengawali kegiatan dengan memberikan gambaran tentang penyelesaian sengketa alternatif. Menurut beliau sengketa alternatif ini sudah menjadi topik hangat pada berbagai belahan dunia, secara formil artinya melalui Pengadilan penyelesaian sengketa telah diselesaikan tetapi menurut beliau banyak hal yang perlu diperbaiki kedepannya seperti perlu ada penyelesaian sengketa alternatif yang salah satu diantaranya adalah mediasi. Dengan adanya proses penyelesaian sengketa alternatif ini banyak Negara yang secara khusus mengembangkan dan menawarkan keunggulan penyelesaian sengketa alternatif salah satunya adalah memodifikasi prosedur termasuk diantaranya adalah sengketa lintas batas (Cross Border Comercial Law), tutur YM Syamsul Maarif. Kemudian acara dilanjutkan dengan ceramah oleh Honorable Sundaresh Menion tentang "International Mediation" yang memberikan catatan bahwa "Mediation has become key part of family justice system".

2

Add comment


Security code
Refresh

Arsip Multimedia

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kediri

Jl. Dr. Sahardjo No. 20 Kota Kediri

Telp: 0354-683819
Fax: 0354-683819

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Google Maps : Buka MAPS

Follow :

instagram facebook youtube video

Copyright © 2019.  Template Mahkamah Agung RI | Edited By IT Pengadilan Agama Kota Kediri