Rapat koordinasi persiapan seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil Mahkamah Agung RI tahun 2023 diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI secara daring (Jumat, 03 November 2023). Mahkamah Agung mengundang beberapa satuan kerja pengadilan di tingkat Banding dan tingkat Pertama yang akan menjadi tuan rumah dalam acara seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil Mahkamah Agung RI tahun 2023. Di PA Kota Kediri, rapat koordinasi ini dihadiri oleh Mohammad Ainur Rofiq, S.H., sekretaris PA Kota Kediri dan Nandayu Anisa Ajitrisnani, Kasubbag PTIP.
Acara diawali dengan sambutan oleh plt. Kepala Biro Kepegawaian, Bapak Irwansyah. Beliau menyampaikan bahwa tahun ini sangat banyak peminat yang mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil tahun 2023 di Mahkamah Agung RI. Dari sebanyak 83rb pendaftar, 80.320 yang dinyatakan lulus administrasi dan akan mengikuti seleksi kompetensi dasar. Jumlah ini lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya. Sehingga beliau berharap, seleksi tahun ini dapat berjalan dengan baik.
Selanjutnya sambutan sekaligus pembukaan oleh Kepala Biro Perencanaan, Bapak Sahwan. Beliau memaparkan rencana jadwal pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil pada Mahkamah Agung Tahun 2023. Sampai saat ini, tahapan seleksi telah sampai pada tahap pengumuman seleksi administrasi dan akan dilanjut dengan seleksi kompetensi dasar. Seleksi kompetensi dasar yang direncanakan akan dimulai pada pertengahan pekan depan akan dilaksanakan di beberapa daerah, tidak hanya ditingkat ibukota tapi juga ditingkat kotamadya/kabupaten. Kegiatan ini sangat berbeda dari kegiatan seleksi pada tahun-tahun berikutnya. Satuan kerja di tingkat Kotamadya/kabupaten yang telah ditunjuk sebagai panitia, diharapkan membentuk tim panitia daerah agar memudahkan koordinasi dengan BKN Regional setempat.
Bapak Fajar Ardiansyah dari Biro Kepegawaian menambahkan terkait petunjuk teknis persiapan pelaksanaan seleksi kompetensi CPNS Mahkamah Agung RI. Dimulai dari teknis pembentukan panitia dari satuan kerja di tingkat Kotamadya/kabupaten, pemilihan lokasi seleksi, dan alur seleksi. Panitia dari satuan kerja di tingkat Kotamadya/kabupaten tidak harus berkoordinasi dengan tingkat banding, tapi bisa langsung berkoordinasi dengan PIC dari BKN Regional setempat untuk mempercepat prosesnya. Secara garis besar alur pelaksanaan seleksi tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, hanya saja karena tempat pelaksanaan seleksi tahun ini diselenggarakan di banyak titik yang berbeda dan secara serentak di seluruh Indonesia diharapkan persiapan pelaksanaannya benar-benar matang.