Header web pa kediri

 

 

on . Hits: 235

WhatsApp Image 2023 11 03 at 14.18.46 5ca0114a

PA KOTA KEDIRI GELAR SIDANG PEMERIKSAAN SETEMPAT (DESCENTE) PERKARA IZIN POLIGAMI

Pengadilan Agama Kota Kediri gelar sidang pemeriksaan setempat (descente) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan guna menyelesaikan perkara Izin Poligami Nomor xxx/Pdt.G/2023/PA.Kdr yang didaftarkan pihak Pemohon pada 25 September 2023. Lokasi objek harta bersama terletak di wilayah Kelurahan Banjarmlati, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri pada Jumat, pukul 09.00 WIB (03/11/2023). Sidang pemeriksaan setempat dipimpin langsung oleh majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

Whats-App-Image-2023-11-03-at-14-18-46-ecfaaf90

Bahwa hakekatnya, harta dalam perkawinan khususnya jika akan terjadi perkawinan poligami, maka harta tersebut harus terpisah dan berdiri sendiri. Hal ini untuk menghindari terjadinya percampuran harta bersama yang dapat berakibat sengketa jika terjadi peristiwa meninggalnya suami atau istri dan peristiwa perceraian. Harta bersama dalam poligami yang diperoleh selama ikatan perkawinan dengan istri pertama, merupakan harta bersama milik suami dan istri pertama. Maka dalam pengajuan perkara izin poligami harus melampirkan harta bersama yang diperoleh dari pernikahan dengan istri pertama.

Majelis hakim yang melakukan pemeriksaan setempat diketuai oleh Harun JP, S.Ag., M.H.I. dan dua hakim anggota Drs. Akhmad Muntafa, M.H. dan Mulyadi, S.Ag., M.H., serta diikuti oleh panitera pengganti Supri Akwan, S.H. Pemeriksaan setempat dihadiri oleh pihak pemohon, termohon dan calon istri kedua. Adapun harta yang diperoleh selama pernikahan dengan istri pertama yakni berupa harta bergerak. Di dalam surat permohonan menyebutkan harta bergerak berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Roda 2 (dua) dan 1 (satu) unit Mobil Roda 4 (empat). Kemudian Majelis Hakim melihat secara langsung objek harta bersama tersebut dan mencocokkan apakah sesuai dengan data yang telah dicantumkan.

Whats-App-Image-2023-11-03-at-14-18-47-30fe8a57

Sidang Pemeriksaan Setempat berlangsung selama kurang lebih 2 jam dengan aman dan tertib. Setelah memperoleh informasi yang cukup pemeriksaan setempat dinyatakan selesai. Ketua Majelis menyatakan sidang ditunda sampai dengan persidangan selanjutnya di ruang sidang Pengadilan Agama Kota Kediri.

Add comment


Security code
Refresh

Arsip Multimedia

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kediri

Jl. Dr. Sahardjo No. 20 Kota Kediri

Telp: 0354-683819
Fax: 0354-683819

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Google Maps : Buka MAPS

Follow :

instagram facebook youtube video

Copyright © 2019.  Template Mahkamah Agung RI | Edited By IT Pengadilan Agama Kota Kediri