Header web pa kediri

 

 

on . Hits: 221

4

Senin (09/10/2023) bertempat di Media Center Pengadilan Agama Kota Kediri. Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri Ibu Syarifa Saimima, S.H.I., M.H. dan di damping oleh Bapak Drs. Rustam selaku Hakim, serta Bapak Panitera Widodo Suparjiyanto, S.H.I., M.H., Bapak Mohammad Ainur Rofiq, S.H. Sekretaris Pengadilan Agama Kota Kediri mengikuti kegiatan Pembinaan Tenis dan Administrasi Peradilan oleh Ketua Mahkamah Agung RI secara virtual. Pembinaan kali ini mengambil tema “Pembinaan Teknis dan Administrasi Peradilan bagi Pimpinan, Hakim dan Aparatur Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama Pada 4 (Empat) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia”.

1

Pembinaan ini di awali oleh Bapak Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. yang pertama terkait Pengawasan dan pembinaan oleh atasan langsung berdasarkan Perma Nomor 8 tahun 2016. Beliau menyampaikan bahwa fungsi pengawasan untuk saat ini sangat dibutuhkan demi memastikan bahwa setiap hakim dan aparatur peradilan dapan menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain melakukan pengawasan, pimpinan di setiap satuan kerja juga harus mampu menjadi contoh teladan yang baik bagi lingkungannya, jangan sebaliknya.

2

Kedua, tentang pengadaan calon Pegawai Mahkamah Agung tahun 2023. Berdasarkan Perma Nomor 1 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 2 tentang Pengadaan Hakim menyebutkan bahwa “Pengadaan hakim berasal dari CPNS Analis Perkara Peradilan tahun 2021” sehingga Perma tersebut tidak dapat digunakan untuk rekrutmen hakim yang berasal dari Analis Perkara Peradilan untuk tahun berikutnya. Para APP dari pengadaan tahun 2021 tersebut, selanjutnya akan di seleksi untuk menjadi calon hakim. Bagi yang lulus akan mengikuti tahapan Pendidikan dan pelatihan calon hakim. Sedangkan bagi yang tidak lulus seleksi akan tetap menjadi Analis Perkara Peradilan.

3

Ketiga, tentang perlindungan data dan informasi pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Disampaikan bahwa saat ini Mahkamah Agung telah membentuk Computer Incident Security Response Team atau (MA-CSIRT) yang bertugas menyediakan layanan dan dukungan untuk mencegah, mengelola, dan menanggapi insiden keamanaan indormasi di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Hal ini penting demi menjaga keamanan data-data informasi di Lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya, dimana sekarang sudah memasuki era digital dan semakin marak pula kejahatan siber.

Keempat, tentang himbauan bagi hakim dan aparatur peradilan dalam menyongsong tahun politik. Dalam kesempatan ini, beliau menekankan Lembaga peradilan harus memposisikan diri sebagai Lembaga yang netral dan independen karena sengketa dan pelanggaran pemilu akan bermuara di lemabga peradilan. Jangan sekali-kali mengunggah konten di media sosial berupa gambaratau pernyataan yang mengandung potensi untuk diartikan sebagai dukungan kepada salah satu kontestan pemilu, karena hal itu akan mengundang reaksi negatif dari masyarakat, imbuhnya.

Terakhir, sebagai penutupan pembinaannya beliau memberikan pesan dengan pantun. Malam yang cerah bertabur bintang, vahayanya terang bagai berlian, meskipun banyak godaan yang dating, tetaplah teguh pada pedirian. Makan leci rasanya nikmat, sungguh manis terasa alami, teguhkan hati luruskan niat, jaga integritas tanpa kompromi.

Add comment


Security code
Refresh

Arsip Multimedia

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kediri

Jl. Dr. Sahardjo No. 20 Kota Kediri

Telp: 0354-683819
Fax: 0354-683819

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Google Maps : Buka MAPS

Follow :

instagram facebook youtube video

Copyright © 2019.  Template Mahkamah Agung RI | Edited By IT Pengadilan Agama Kota Kediri