Panitera Muda Hukum, Mun Farida, S.H., M.H., Panitera Muda Permohonan, Meftahkul Huda, S.Ag., M.H. mengikuti BIMTEK Penyelesaian Administrasi Perkara Secara Elektronik di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya pada Rabu (24/05/2023). Bimtek ini juga dilaksanakan secara daring yang diikuti oleh operator KINSATKER tingkat I di lingkungan PTA Surabaya. Agenda pada bimtek ini adalah Implementasi Administrasi KINSATKER (e-register, e-keuangan, e-monev, dan e-pelaporan) serta Administrasi Perkara dan Persidangan secara elektronik (Perma 7/2022).
Acara diawali dengan laporan panitia yang disampaikan oleh Panitera PTA Surabaya, Hj. Siti Romiyani, S.H., M.H. kemudian dilanjutkan oleh sambutan oleh YM Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H.. Dalam sambutan YM Ketua PTA Surabaya mengharapkan dengan adanya pelaksanaan bimtek ini peserta mendapatkan pengetahuan, keterampilan, serta implementasi dari ilmu yang disampaikan oleh narasumber untuk menunjang pelaksanaan administrasi KINSATKER di Satuan Kerja. Dengan demikian implementasi pelaksanaan administrasi KINSATKER pada Satuan Kerja di Lingkungan PTA Surabaya dapat seragam antara satu dengan yang lainnya.
Acara dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh Kasubdit Bimbingan dan Monitoring Ditjen Badilag Bapak Sutarno S.I.P., M.M. yang menyampaikan tentang E-Register. E-Register adalah aplikasi pencatatan perkara secara elektronik yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari aplikasi SIPP. Acara dilanjutkan dengan materi tentang administrasi perkara dan persidangan berbasis elektronik yang disampaikan oleh Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MARI Bapak Rio Satria pada intinya menyampaikan beberapa pengaturan pembaruan pada e-Filing, E-Payment, E-Summons, E-Litigation, dan Upaya Hukum pada aplikasi E-Court terbaru yang ditujukan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Kemudian acara dilanjutkan dengan materi tentang implementasi e-keuangan, e-monev dan e-pelaporan yang disampaikan oleh Tim Badilag.