Hakim PA Kota Kediri, Hj. Aslamiah, S.Ag., M.H., Harun JP, S.Ag., M.H.I, Drs. Rustam dan Drs. Akhmad Muntafa, M.H, Panitera Muda Permohonan Meftahkul Huda, S.Ag., M.H., Panitera Muda Hukum Munfarida, S.H., M.H., dan Panitera Pengganti Supri Akwan, S.H. mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis bersama DITJEN BADILAG dengan tema "Permasalahan Hukum Wakaf di Pengadilan Agama" di Ruang Media Center secara daring pada Jum'at (21/10/2022).
Acara dibuka oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Ditjen Badilag, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. yang menyampaikan permasalahan hukum wakaf di lingkungan badan peradilan agama dari tahun ke tahun selalu meningkat, tercatat pada tahun 2022 sudah ada 53 permasalahan wakaf yang didaftarkan di Peradilan Agama. Kemudian acara dilanjutkan dengan diskusi tentang permasalahan Wakaf bersama Yang Mulia Hakim Agung Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H dengan adanya diskusi dan penyampaian materi tentang permasalahan wakaf semoga dapat memberikan pedoman kepada Pengadilan Agama dalam menyelesaikan permasalahan wakaf.