Ketua PA Kota Kediri A.Rukip, S.Ag., dan Sekretaris PA Kota Kediri Nafis Machfiiyah, S.Ag., M.H. mendapatkan Pembinaan Pengelolaan BMN dari BUA Mahkamah Agung RI bersama Kabag Administrasi Penghapusan, Budi Wantoro, S.H., M.H., bersama 2 Anggota Kasubbag Standarisasi dan Penilaian, Wahyu Dhimas Suparmasto dan Penyusunan Kebutuhan Barang Inventaris Fitri Darmayanti, S.Kom Biro Perlengkapan BUA pada Kamis (20/10/2022).
Setelah melakukan Koordinasi Di PA Kota Kediri rombongan melanjutkan koordinasi di BPPKAD Pemkot Kediri untuk pembahasan perubahan status Pengelolaan BMN pada PA Kota Kediri. Dalam Koordinasinya TIM PA Kota Kediri dan TIM Biro Perlengkapan BUA Mahkamah Agung RI disambut dengan baik oleh BPPKAD Pemkot Kediri. Semoga dengan adanya Pembinaan dan koordinasi ini Pelaksanaan Perubahan Status BMN pada PA Kota Kediri dapat berjalan dengan lancar.