Jumat (23/9/2022) pukul 09.00 WIB Wakil Ketua PA Kota Kediri, para hakim, para panmud dan tenaga teknis mengikuti pembinaan tenaga teknis penerapan hukum formil dan materiil oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Hadir sebagai narasumber pada acara tersebut Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum, Hakim Agung Kamar Agama MA RI. Bertindak sebagai moderator Direktur Tenaga Teknis Badilag, Dr. Candra Boy Seroza, S.H., M.H. Narasumber memaparkan materi hukum formil dan materiil mulai dr yang paling dasar yang harus dipahami oleh para hakim dan tenaga teknis yudisial. Hal ini penting karena dalam perkara yang diajukan kasasi, masih dijumpai permasalahan tentang hukum formil dan materiil yang sebenarnya tidak boleh terjadi.