Kediri, 13 Mei 2022 Pengadilan Agama Kota Kediri Gelar Sidang Keliling Tahap kedua di tahun 2022. Sidang Keliling kali ini dilaksanakan di Kelurahan Ketami Kecamatan Pesantren Kota Kediri yang di mulai pada Pukul 09.00 WIB dengan Ketua Majelis, Hakim Pengadilan Agama Kota Kediri Mulyadi, S.Ag, M.H. didampingi Hakim Anggota Harun JP, S.Ag., M.H.I, dan Hj. Aslamiah, S.Ag., M.H., serta Panitera Sidang, Panitera Muda Permohonan Meftahkul Huda, S.Ag., M.H. dan juga Panitera Pengadilan Agama Kota Kediri H. Hadiyatullah. S.H.,M.H sebagai Mediator. Acara dilaksanakan di Kantor Kelurahan Ketami Kecamatan Pesantren Kota Kediri dengan tetapMematuhi Protokol Kesehatan Covid-19. Acara Berlangsung dengan lancar dan sukses. Semoga dengan adanya sidang keliling tahap kedua ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Kediri dalam mendapatkan pelayanan yang PASTI OK dari Pengadilan Agama Kota Kediri.