PA Kota Kediri Berhasil Mediasi. Kamis 16 September 2021 Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara Nomor 400/Pdt.G/2021/PA.Kdr. menunjuk hakim mediator Harun JP. S.Ag. MHI sebagai mediator dalam perkara tersebut. Harun JP, S.Ag. MHI adalah Hakim PA Kota Kediri mutasi dari PA Kraksaan yang berpengalaman menjadi mediator (mediator bersertifikat). Dalam Mediasi tersebut, hakim mediator telah memberikan nasehat kepada kedua belah pihak yang berperkara sehingga permasalahan yang sedang dihadapi dapat diselesaikan dengan damai dan kedua belah pihak setuju menandatangani surat perdamaian.
Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri Drs. H. Masngaril Kirom, S.H., M.HES. berharap keberhasilan mediasi ini dapat menjadi semangat bagi mediator-mediator yang lain sehingga penanganan dan penyelesaian perkara di PA Kota Kediri dapat menjadi lebih baik serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.