Kediri, 1 September 2021
Pengadilan Agama Kota Kediri melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan PT POS Indonesia (Persero) Kantor Kediri mengenai Pelayanan jasa pengiriman produk pengadilan, pelayanan pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), Pemeteraian Ulang (Nasegel) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kota Kediri. Dalam acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Pengadilan Agama Kota Kediri, Kepala Kantor Pos Kediri serta pegawai PA Kota Kediri dan Kantor POS Kediri. Perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri Drs. H. Masngaril Kirom, S.H., M.HES. dan Kepala Kantor POS Kediri Sigit Sugiharto.