Jumat 19 Maret 2021 bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Kota Kediri telah dilaksanakan Penandatanganan MoU dengan Kantor Pertanahan Kota Kediri tentang Layanan Sidang Terpadu Dalam Rangka Percepatan Pengurusan Penetapan Ahli Waris Sebagai Kelengkapan Permohonan Pendaftaran Tanah Pertama Kali Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah dan Sertipikasi Lainnya Serta Sita dan Eksekusi.
Proses Penandatanganan MoU juga didampingi oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Sekretaris, Panitera, Pejabat Struktural serta Staff Pengadilan Agama Kota Kediri beserta Kepala Kantor Pertanahan Kota Kediri dan juga beberapa pegawai yang mendampingi.