IKRAR NETRALITAS PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA PADA PEMILU DAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Pakta Integritas
Pelayanan POS
Prosedur Bantuan Hukum
Prosedur Permohonan Informasi
Pengaduan
Belasungkawa
Selamat Ulang Tahun YM Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya
Hakim Agung Kamar Agama
Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H
1 Muharram 1445 H
Hari TNI 2023
Hari Guru Sedunia 2023
Selamat Hari Korpri 2023
Marhaban Ya Ramadhan 1445H
Selamat Atas Pelantikan Dirjen Badilag MA RI
HUT IKAHI KE-71
Program Prioritas Badilag 2024
Selamat dan Sukses WAKA MA RI Bidang Non Yudisial
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Secara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Segenap Keluarga Besar Pengadilan Agama Kota Kediri mengucapkan Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia. "Pengawal Demokrasi Untuk Indonesia Maju"
Segenap Keluarga Besar Pengadilan Agama Kota Kediri mengucapkan Selamat Hari Guru Sedunia. "Terimakasih telah memberi kami pelita ilmu dalam gelapnya pengetahuan kami"