Pada Hari Rabu tanggal 11 Maret 2020, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Kota Kediri dilaksanakan Pelantikan Supri Akwan S.H. NIP. 196312071990031001 sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Agama Kota Kediri berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 809/DjA/KP.04.6/SK/II/2020 Tanggal 20 Februari 2020 Tentang Pengangkatan/Pemindahan Dalam Jabatan Kepaniteraan di Lingkungan Badan Peradilan Agama.
Dilantik oleh Ketua Drs. H .M. Zaenal Arifi. M.H. dengan 2 orang saksi yaitu Panitera H.Hadiyatullah,S.H,M.H. dan Panmud Permohonan Meftahkul Huda, S.Ag., M.H. serta Rohaniwan Dr. Bayu Endragupta S.Kom., S.H., M.H.
Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri Drs. H. M. Zaenal Arifin, M.H. dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Pejabat yang baru dilantik dan mengharap dapat bekerjasama dengan baik di lingkungan Pengadilan Agama Kota Kediri.
Agara Acara bisa berjalan dengan lancar dan mendapat Ridho dari Allah sebelum pelantikan pembacaan do’a oleh Edward Firmansyah,S.H. Panmud Gugatan Pengadilan Agama Kota Kediri.