TASYAKURAN PERPINDAHAN KANTOR PENGADILAN AGAMA KOTA KEDIRI
Tepatnya hari Jum’at tanggal 15 November 2019 merupakan momentum yang tidak akan terlupakan bagi warga Pengadilan Agama Kota Kediri, pasalnya, bahwa pada hari itu adalah perpindahahan Gedung Kantor yang awalnya berada di Jalan Sunan Ampel 01, Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota, Kota Kediri kemudian pindah ke Jalan Dr. Saharjo No. 20, Kelurahan Campurejo, ,Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri,yang dulu adalah Gedung Kantor Pengadilan Negeri Kota Kediri dalam Sambutannya Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri Drs. H. M. Zaenal Arifin, M.H, menyampaikan serta mengharapkan semoga perpindahan Gedung Kantor tersebut bisa meningkatkan kinerja pegawainya serta dapat memberikan pelayanan Prima dan Profesional kepada pencari keadilan kemudian beliau juga menambahkan dengan kepindahan Gedung Kantor tersebut pelaksanaan Fungsi Pengadilan Agama Kota Kediri dalam memberikan pelayanan kepada pencari keadilan lebih efektif, efisien, selanjutnya juga dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Kota Kediri, Ibu Sarah Louis S, S.H.,M.Hum, dalam sambutannya menyampaikan dengan perpindahan gedung Kantor tersebut seluruh Pegawai Pengadilan Agama Kota Kediri bisa melaksanakan tugas lebih baik, selalu sehat sejahtera dan berkah sehingga bisa meningkatkan kinerjanya diakhir sambutannya beliau mengucapkan selamat kepada Pengadilan Agama Kota kediri atas kepindahannya tersebut,
Selanjutnya dalam kesempatan tersebut yang juga dihadiri oleh KPTA Surabaya Bapak Drs. H. Bahrussam Yunus, S.H., M.H dalam sambutannya beliau mengharapkan dengan perpindahan Gedung Kantor tersebut akan meningkatkan kinerja khsususnya Pengadilan Agama Kota Kediri, beliau menyampaikan bahwa seluruh Peradilan dibawah Mahkamah Agung, sebelum ayam berkokok pada tanggal 02 Januari tahun 2020, sudah harus menerapkan e_litigasi sesuai dengan Perma No. 01 tahun 2019, dismping itu beliau juga menyampaikan tentang Pencanangan dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dilingkungan Peradilan dan yang harus juga selalu diperhatikan kata beliau adalah Rapor Mingguan SIPPnya agar selalu ditingkatkan, kemudian setelah menyampaikan sambutannya beliau diminta untuk menandatangani Prasasti Alih Fungsi Gedung Pengadilan Negeri Kediri ke Pengadilan Agama Kota Kediri