Header web pa kediri

 

 

JADWAL SIDANG

jwdl sdngPengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak berperkara.

INFORMASI PERKARA

sippabcMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

DIREKTORI PUTUSAN

put dirPublikasi putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan.

BIAYA PERKARA

pnjrEstimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

 

 

WHATSAPP

WHATSAPPP  Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi untuk para pihak berperkara.

 

SIWAS

siwas pa kediri  Melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS), anda dapat melakukan pengaduan secara online.

 

E - COURT

E court pa kediri  E- Court merupakan Pelayanan Administrasi Perkara Secara Elektronik.

 

GUGATAN MANDIRI

gugatan Mandiri PA Kdr  Pembuatan Gugatan / Permohonan mandiri secara online.

 

 

 

Gratifikasi oleh PA Kota Kediri

 

 

Gratifikasi oleh PA Kota Kediri

 

JADWAL SIDANG PA KOTA KEDIRI

 

PELAKSANAAN ZONA INTEGRITAS PA KEDIRI

01 zona integritas

Birokrasi di lingkungan peradilan di Indonesia dinilai negatif oleh masyarakat, karena perilaku segelintir aparatur peradilan yang tidak sesuai dengan apa yang seharusnya dilakukan. Mahkamah Agung RI. dalam hal ini sebagai pucuk tertinggi kekuasaan kehakiman di Indonesia telah melakukan reformasi birokrasi, namun hingga saat ini masih belum sepenuhnya mencapai tujuan yang diharapkan. Tujuan dari adanya Reformasi birokrasi adalah untuk peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, lembaga peradilan yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.

02 zona integritas

Selain reformasi birokrasi, transformasi dalam hal pelayanan publik juga sangat dibutuhkan. Sebagai pelayan publik, aparatur peradilan sering lalai dalam pekerjaannya. Masih terdapat banyaknya kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan kekuasaan kehakiman di Indonesia. Pentingnya kesadaran yang harus ditanamkan oleh aparatur peradilan akan hal pelayanan publik. Badan peradilan dengan segenap jajarannya dalam kebijakan dan penyediaan pelayanan kepada pencari keadilan dituntut untuk selalu memberikan pelayanan yang sederhana dengan cepat dan biaya ringan.

03 zona integritas

Dalam perkembangan yang seperti ini, Pengadilan Agama Kediri yang mengemban tugas peradilan sebagai barometer lembaga peradilan di Indonesia harus menyadari sepenuhnya norma hukum, bahwa kewenangan yang melekat pada Pengadilan Agama Kediri itu sesungguhnya harus diberikan sepenuhnya kepada para pencari keadilan. Dengan sarana dan prasarana yang terbatas Pengadilan Agama Kediri berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan di Kota Surabaya. Berbagai keluhan dan kritik banyak dikeluhkan masyarakat kepada Pengadilan Agama Kediri sebagai salah satu penyelenggara kekuasaan yudikatif dengan banyaknya laporan pengaduan terhadap pelayanan Pengadilan Agama Kediri sebelum zona integritas, wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bebas korupsi dan melayani.

PENCANANGAN, PEMBANGUNAN DAN IMPLEMENTASI PELAKSANAAN ZONA INTEGRITAS

04 zona integritas

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas adalah deklarasi/pernyataan dari pimpinan suatu instansi pemerintah, bahwa instansinya telah siap membangun Zona Integritas, yang dilakukan oleh instansi pemerintah yang pimpinan dan seluruh atau sebagian besar pegawainya menandatangani dokumen pakta integritas. Penandatanganan dokumen pakta integritas dapat dilakukan secara massal/serentak pada saat pelantikan pejabat, baik sebagai CPNS, PNS, maupun pelantikan dalam rangka mutasi kepegawaian horizontal atau vertikal.

Pencanangan pembangunan Zona Integritas beberapa badan peradilan yang berada di bawah koordinasi pengadilan tingkat banding dapat dilakukan bersama- sama, sedangkan di peradilan tingkat pertama dapat dilakukan oleh bersama-sama dalam satu provinsi, dan pencanangan dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya dibidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Adapun pencanangan Pembangunan Zona Integritas berdasarkan  berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Lingkungan Instansi Pemerintah, meliputi sebagai berikut:

  1. Pencanangan pembangunan Zona Integritas adalah deklarasi/pernyataan dari pimpinan suatu instansi pemerintah bahwa instansinya telah siap membangun Zona Integritas;
  2. Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilakukan oleh instansi pemerintah yang pimpinan dan seluruh atau sebagian besar pegawainya telah menandatangani dokumen Pakta Integritas dapat dilakukan secara massal/serentak pada saat pelantikan, baik sebagai CPNS, PNS, maupun pelantikan dalam rangka mutasi kepegawaian horizontal atau vertikal. Bagi instansi pemerintah yang belum seluruh pegawainya menandatangani dokumen Pakta Integritas, dapat melanjutkan/melengkapi setelah pembangunan Zona Integritas;
  3. Pencanangan pembangunan Zona Integritas beberapa instansi pusat yang berada di bawah koordinasi Kementrian dapat dilakukan bersama-sama. Sedangkan pencanangan pembangunan Zona Integritas di instansi daerah dapat dilakukan oleh kabupaten/kota bersama-sama dalam satu provinsi;
  4. Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik;
  5. Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas untuk instansi pusat dilaksanakan oleh pimpinan instansi pemerintah;
  6. Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas untuk instansi daerah dilaksanakan oleh pimpinan instansi pemerintah daerah; dan
  7. KPK, ORI, unsur masyarakat lainnya (perguruan tinggi, tokoh masyarakat/LSM, dunia usaha) dapat juga menjadi saksi pada saat pencanangan Zona Integritas untuk instansi pusat dan instansi daerah.

Proses pembangunan Zona Integritas difokuskan pada penerapan program manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkret. Dalam membangun Zona Integritas, pimpinan instansi pemerintah menetapkan satu atau beberapa unit kerja yang diusulkan sebagai WBK dan WBBM dengan memperhatikan beberapa syarat yang telah ditetapkan, diantaranya : (1) dianggap sebagai unit yang penting/strategis dalam melakukan pelayanan publik; (2) mengelola sumber daya yang cukup besar, serta (3) memiliki tingkat keberhasilan reformasi birokrasi yang cukup tinggi di unit tersebut. Sehingga, perlunya dilakukan pembinaan dan pengawasan yang efektif guna menjaga terpeliharanya predikat WBK dan WBBM.

Penerapan pembangunan Zona Integritas telah dilakukan oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, seluruh Hakim, seluruh Pejabat Fungsional dan Struktural serta seluruh Aparatur Pengadilan Agama Surabaya. Proses Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Proses pembangunan Zona Integritas merupakan tindak lanjut pencanangan yang telah dilakukan oleh Pengadilan Agama Surabaya. Proses pembangunan Zona Integritas difokuskan pada penerapan program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang bersifat konkrit. Dalam membangun Zona Integritas, Pengadilan Agama Kediri menetapkan beberapa inovasi unggulan yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan zona integritas sebagai Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

Add comment


Security code
Refresh

  • Survey Kepuasan Masyarakat Semester I 2023
  • Survey kepuasan masyarakat Semester II 2023
  • IKRAR NETRALITAS PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA PADA PEMILU DAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
  • Pakta Integritas
  • Pelayanan POS
  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan
  • Belasungkawa
  • Selamat Ulang Tahun YM Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya
  • Hakim Agung Kamar Agama
  • Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H
  • 1 Muharram 1445 H
  • Hari TNI 2023
  • Hari Guru Sedunia 2023
  • Selamat Hari Korpri 2023
  • Marhaban Ya Ramadhan 1445H
  • Selamat Atas Pelantikan Dirjen Badilag MA RI
  • HUT IKAHI KE-71
  • Program Prioritas Badilag 2024
  • Selamat dan Sukses WAKA MA RI Bidang Non Yudisial

IPAK dan IKM Semester I 2023

IKM IPAK SMS 2 2023

1

2

pos lincah

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Read More

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Read More

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Read More

Keluarga Besar Pengadilan Agama Kota Kediri Turut Berduka Cita yang Sedalamnya Atas Wafatnya

Selamat-Hari-TNI

Segenap Keluarga Besar Pengadilan Agama Kota Kediri mengucapkan Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia. "Pengawal Demokrasi Untuk Indonesia Maju"

Selamat-Hari-Guru-Sedunia

Segenap Keluarga Besar Pengadilan Agama Kota Kediri mengucapkan Selamat Hari Guru Sedunia. "Terimakasih telah memberi kami pelita ilmu dalam gelapnya pengetahuan kami"

WhatsApp Image 2023 11 29 at 11.16.18 8f524a0f

Program Prioritas Badilag 2024

Arsip Multimedia

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kediri

Jl. Dr. Sahardjo No. 20 Kota Kediri

Telp: 0354-683819
Fax: 0354-683819

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Google Maps : Buka MAPS

Follow :

instagram facebook youtube video

Copyright © 2019.  Template Mahkamah Agung RI | Edited By IT Pengadilan Agama Kota Kediri