Kediri, 29 Januari 2021 Pengadilan Agama Kota Kediri telah melaksanakan Sidang Keliling di Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Sidang keliling dilaksanakan pada pukul 09.00 dengan Ketua Majelis Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri H.SUBHAN, S.Ag., S.H. dan didampingi oleh 2 Hakim Anggota MULYADI, S.Ag dan Drs. RUSTAM serta Panitera Sidang MUNFARIDA, S.H., M.H. dan MEFTAHUL HUDA , S.H., M.H. sebagai Mediator.
Pada Sidang Keliling kali ini ada 7 Perkara yang di sidangkan. Sidang dilakukan di Kantor Kecamatan Pesantren dengan mematuhi Protokol Kesehatan Covid- 19.